Share |

Bobotoh Persib Kembali Rusak Fasilitas Kereta Api


PT Kereta Api Indonesia kembali mengalami kerugian setelah ratusan suporter sepak bola Persib Maung Bandung atau bobotoh melakukan pengrusakan fasilitas kereta api sebelum dan setelah Persib melawan Arema Malang di Stadion Siliwangi Bandung, Minggu (23/1).

"PT KA tidak bisa melarang bobotoh untuk tidak naik kereta api, karena akan mengganggu sistem perjalanan kereta api," ujar Bambang Setyo Prayitno Juru Bicara PT Kereta Api Daerah Operasi Bandung di Stasion Besar Bandung, Senin (24/1).

Selain mengalami kerusakan armada kereta seperti kaca yang pecah, delapan orang penumpang umum mengalami luka luka robek kepala karena, lemparan batu dari suporter dan masyarakat yang sudah gerah dengan ulah bobotoh saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

"Kami akan kembali melayangkan surat permintaan ganti rugi, pada PT Persib, PSSI dan Panitia Pertandingan." Bambang mengegaskan, kerusakan sarana kereta api, diantaranya kaca jendela sejumlah 179 buah, kaca ventilasi 64 unit, kaca bordes 22 unit, exhause fab 3 unit, bingkai jendela 3 unit, lampu penerangan 8 unit, meja penumpang 40 unit, keran air 4 unit.

Total kerugian yang harus dialami PT Kereta Api mencapai Rp 59 juta. Kereta api yang mengalami kerusakan diantranya KA Ekonomi lokal tujuan Purwakarta-Cibatu, KA Ekonomi Serayu tujuan Jakarta Kota-Kroya dan KA Ekonomi Bandung Raya.

Sepanjang 2010, PT KA mengalami kerugian akibat ulah bobotoh mencapai Rp 264 juta. "PT KA sudah mengajukan surat dan permintaan ganti rugi, tapi sampai saat ini tak ditanggapi," katanya.

Budi Bram, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan menegaskan pihaknya tidak bisa memutuskan terkait kerugian PT KA akibat ulah oknum bobotoh Maung Bandung.

"Nanti kita serahkan kepada manajemen untuk dikaji di bagian hukum. Panpel sendiri hanya melakukan pengamanan di sekitar stadion. Dan pengamanan sesuai dengan standar yang diminta pihak kepolisian," ujarnya.

Sampai saat ini pihak panitia maupun manajemen PT Persib belum memberikan ganti rugi sesuai klaim yang diminta PT KA. "Kejadian pengrusakan pastinya ada aksi dan reaksi, dan ini belum tahu apakah awalnya dari Bobotoh dalam kereta atau tidak. Yang pasti akan dikaji oleh bagian hukum manajemen terkait klaim kerugian ini."

ALWAN RIDHA RAMDANI
Share on Google Plus

About 12paz