
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada pelatih PSM, Robert Alberts. Meski tidak melalui meja sidang, Komdis telah memutuskan Robert diberi sanksi denda Rp50 juta.
Ini terkait tuduhan penghinaan Robert terhadap wasit Sutiyono pada laga PSM melawan Bontang FC. Kala itu saat jeda pertandingan babak pertama, Robert mendatangi Sutiyono untuk mempertanyakan keputusan sang pengadil lapangan tersebut.
Ketua Komdis PSSI, Hinca IP Pandjaitan, saat berusaha dikonfirmasi Senin, 22 November tidak bisa dihubungi. Ponselnya tidak aktif. Namun manajemen PSM telah mendapat kabar dari Jakarta, jika keputusan itu siap dikirimkan.
"Kami juga dapat kabar seperti itu, tetapi surat resmi belum ada. Kalau betul kena sanksi, maka mekanisme banding akan kami tempuh," jelas Media Officer PSM, Nurmal Idrus.
Sesuai agenda, seharusnya Komdis PSSI menggelar sidang Robert pekan lalu. Namun karena Robert berhalangan datang, maka manajemen PSM mengajukan penundaan sidang. Di luar perkiraan ternyata komdis sudah punya keputusan.
Apakah mekanisme seperti itu bisa dilakukan? Ini pula yang membuat Kuasa Hukum PSM, Syahrir Cakkari, mengaku kecewa. Menurutnya, PSM sebagai terlapor harus melakukan mekanisme pembelaan.
"Tanpa itu artinya Komdis sewenang-wenang.
"Ya terpaksa kita banding atau PK (peninjauan kembali, red). Tetapi kami mau lihat dahulu surat resminya," kata Cakkari.
Rasa kecewa juga terlontar dari mulut Asisten Manajer Bidang Teknik PSM, Abdi Tunggal. Mantan pemain Makassar Utama ini menyatakan, Komdis telah berlaku sewenang-wenang. Apalagi memutuskan Robert bersalah tanpa pernah memanggilnya untuk melakukan klarifikasi.
"Itu putusan sangat kejam. Tidak ada rasa keadilan. Wajar jika penggemar sepak bola Makassar selalu melakukan perlawanan. Mestinya laporan kita soal wasit juga diproses Komdis PSSI," kata Abdi.
CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, yang dikonfrimasi terkait putusan ini juga mengaku tidak tahu menahu. Memang biasanya jika Komdis PSSI membuat putusan, langsung dirilis atau ditembuskan kepaada PT LI. Tetapi soal informasi kasus Robert, tersebut belum diperoleh Joko. (aci-zul)
Ini terkait tuduhan penghinaan Robert terhadap wasit Sutiyono pada laga PSM melawan Bontang FC. Kala itu saat jeda pertandingan babak pertama, Robert mendatangi Sutiyono untuk mempertanyakan keputusan sang pengadil lapangan tersebut.
Ketua Komdis PSSI, Hinca IP Pandjaitan, saat berusaha dikonfirmasi Senin, 22 November tidak bisa dihubungi. Ponselnya tidak aktif. Namun manajemen PSM telah mendapat kabar dari Jakarta, jika keputusan itu siap dikirimkan.
"Kami juga dapat kabar seperti itu, tetapi surat resmi belum ada. Kalau betul kena sanksi, maka mekanisme banding akan kami tempuh," jelas Media Officer PSM, Nurmal Idrus.
Sesuai agenda, seharusnya Komdis PSSI menggelar sidang Robert pekan lalu. Namun karena Robert berhalangan datang, maka manajemen PSM mengajukan penundaan sidang. Di luar perkiraan ternyata komdis sudah punya keputusan.
Apakah mekanisme seperti itu bisa dilakukan? Ini pula yang membuat Kuasa Hukum PSM, Syahrir Cakkari, mengaku kecewa. Menurutnya, PSM sebagai terlapor harus melakukan mekanisme pembelaan.
"Tanpa itu artinya Komdis sewenang-wenang.
"Ya terpaksa kita banding atau PK (peninjauan kembali, red). Tetapi kami mau lihat dahulu surat resminya," kata Cakkari.
Rasa kecewa juga terlontar dari mulut Asisten Manajer Bidang Teknik PSM, Abdi Tunggal. Mantan pemain Makassar Utama ini menyatakan, Komdis telah berlaku sewenang-wenang. Apalagi memutuskan Robert bersalah tanpa pernah memanggilnya untuk melakukan klarifikasi.
"Itu putusan sangat kejam. Tidak ada rasa keadilan. Wajar jika penggemar sepak bola Makassar selalu melakukan perlawanan. Mestinya laporan kita soal wasit juga diproses Komdis PSSI," kata Abdi.
CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, yang dikonfrimasi terkait putusan ini juga mengaku tidak tahu menahu. Memang biasanya jika Komdis PSSI membuat putusan, langsung dirilis atau ditembuskan kepaada PT LI. Tetapi soal informasi kasus Robert, tersebut belum diperoleh Joko. (aci-zul)
