
Badan Tim Nasional (BTN) sudah mengantongi lima nama pemain keturunan Indonesia dari Belanda yang berpeluang untuk dinaturalisasi. Dalam waktu dekat, mereka didatangkan ke Jakarta.
"Komposisi yang sudah ditemukan adalah dua striker, dua gelandang, dan satu pemain belakang. Mereka resmi kami undang datang ke Indonesia untuk tampil dalam laga persahabatan melawan Uruguay pada 8 Oktober mendatang. Itu juga sebagai seleksi untuk rekrutmen mereka di timnas Indonesia," kata Nugraha Besoes di PSSI, Sekjen PSSI, ketika ditemui di kantornya kemarin sore (27/9). Nugraha baru saja kembali dari Negeri Kincir Angin, julukan Belanda, bersama Ketua BTN Iman Arif dan pelatih timnas Indonesia Alfred Riedl.
Lima pemain Belanda berdarah Indonesia itu adalah Sergio van Dick (Adeleide United/striker), John van Beukering (Go Ahead Eagles/striker), David Ririhena (Top Oss/belakang), Tom Hiariej (Groningen), serta Michael Timisela (VVV Venlo/gelandang).
Menurut Nugraha, jika Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) menyerahkan daftar lengkap plus biodata mereka secepatnya, PSSI langsung memproses mereka untuk dapat tampil bersama timnas pada laga uji coba nanti. Mereka bisa datang ke Jakarta pada 6 Oktober.
Iman menambahkan, nama-nama tersebut sangat mungkin direkrut. Tapi, BTN masih menunggu konfirmasi KNVB hingga akhir minggu ini. "Masih belum final, tapi besar kemungkinan lima pemain tersebut akan direkrut timnas Indonesia. Kita tunggu data-data mereka dari KNVB dalam minggu ini. Finalisasinya nanti kami umumkan pada akhir minggu," ujar Iman.
Jika lima pemain tersebut lolos seleksi timnas Indonesia, jelas Nugraha, PSSI akan mengusahakan naturalisasi mereka lewat jalur cepat. Alasannya, lima pemain Belanda yang memiliki garis keturunan Indonesia itu sudah berusia di atas 21 tahun.
"Mereka sudah memegang paspor Belanda. Jadi, untuk naturalisasi harus melalui jalur biasa. Kalau masih di bawah U-18 tahun, masih bisa diusahakan memegang dua paspor, Belanda dan Indonesia. Dengan proses naturalisasi biasa, agak sulit untuk mengejar mereka dimainkan di Piala AFF (Federasi Sepak Bola Asia Tenggara) pada Desember mendatang. Makanya, kami mencoba naturalisasi dengan jalur cepat," lanjut Nugraha.
Jalur cepat yang dimaksud Nugraha adalah memanfaatkan UU No 12/2006 pasal 20. Berdasar UU tersebut, seseorang bisa dinaturalisasi jika memiliki keistimewaan, seperti berprestasi untuk negara. "Kami akan berjuang untuk masalah kewarganegaraan ini, agar bisa diproses dengan cepat. Kami bersandar untuk kepentingan nasional nantinya," tambahnya. (ali/c13/diq)
