PT Liga Indonesia (LI) memutuskan laga Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya digelar 5 Agustus nanti. Namun, tidak berarti semua akan berjalan mulus. Kubu Persebaya belum mengambil sikap apakah akan melakoni laga tersebut atau tidak. Kabar terkini, Green Force -julukan Persebaya- berusaha menghindari laga tersebut karena menilai dasar hukumnya tidak jelas.
Pihak Persebaya berencana mendatangi kantor PSSI di Jakarta besok (26/7). Mereka menyoroti cacatnya keputusan Komisi Banding (komding) PSSI dengan membawa data hasil sidang Komisi Disiplin (komdis) PSSI pada 7 Juni lalu.
Saat itu komdis memutuskan untuk menjatuhkan denda Rp 30 juta kepada Persik karena melakukan banding. Selain itu, Ketua Umum Persik Samsul Ashar mendapat peringatankan keras karena menandatangani surat banding. 'Hukuman yang turun itu sebenarnya sudah menegaskan bahwa keputusan komisi disiplin tetap berlaku,' tegas M. Sholeh, kuasa hukum Persebaya, kemarin (24/7).
Karena itu, lanjut Sholeh, keputusan komisi banding tidak sah. Nah, Persebaya seharusnya berhak menang 3-0 atas Persik. 'Karena itu, sampai saat ini kami belum memberikan sikap atas tanding ulang,' tegasnya.
Persebaya menuntut tiga poin hasil dari kemenangan atas Persik tidak berubah. Karena itu, Sholeh berniat mempertegas sikap komdis yang berseberangan dengan komding.
Selain itu, Persebaya akan mengajukan masalah tersebut kepada AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) dan FIFA (Federasi Sepak Bola Dunia). 'Kami akan mengirimkannya Senin lusa (besok),' ujar Sholeh.
Dengan upaya tersebut, Persebaya mengharapkan AFC maupun FIFA bisa melakukan intervensi atas kasus itu. 'Ini adalah preseden memalukan bagi sepak bola Indonesia. Di satu sisi upaya banding Persik diberi hukuman. Di sisi lain, upaya tersebut justru berhasil bagi Persik,' katanya.
Dalam keputusan komdis pada 7 Mei lalu, ditegaskan bahwa Persik tidak dapat mengajukan banding. Seandainya poin tersebut tidak ada, upaya yang dilakukan Macan Putih -julukan Persik- tetap saja cacat. Menurut Sholeh, banding harus diajukan sebelum tiga hari setelah keputusan komdis. Faktanya, Persik baru mengajukan banding sepuluh hari setelah keputusan tersebut (17 Mei).
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Surabaya Saleh Ismail Mukadar menyatakan tidak bisa memutuskan apakah timnya akan bertanding dengan Persik pada 5 Agustus nanti. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada manajemen. 'Tanyakan kepada manajemen saja,' terangnya.
---
Karut-marut Laga Persik v Persebaya
7 Mei 2010
Komdis PSSI menyatakan Persebaya menang 3-0 atas Persik. Itu terjadi karena Panpel Persik gagal menggelar laga sesuai dengan jadwal.
17 Mei 2010
Persik mengajukan banding.
25 Mei 2010
Komding PSSI mengabulkan banding Persik dan memerintahkan laga ini tetap digelar.
7 Juni 2010
Komdis menghukum Persik Rp 30 juta dan peringatan keras kepada Ketua Umum Persik Samsul Ashar karena melakukan banding.
21 Juli 2010
PT Liga Indonesia memutuskan laga Persik melawan Persebaya digelar 5 Agustus.