Share |

Regulasi Asing Piala Indonesia Digugat


Regulasi pemain di babak 8 besar Piala Indonesia (PI) 2010 masih menyisakan dilema. Aturan tersebut dianggap berpihak kepada klub Djarum Indonesia Super League (DISL).

Liga menetapkan regulasi tiga pemain asing pada babak 32 dan 16 besar PI.Begitu juga klub DISL dan Divisi Utama diberi peluang mendaftarkan dan menurun tiga nama. Namun, regulasi berubah saat turnamen memasuki babak 8 besar. Pada fase knock-out, 18 klub DISL diizinkan menurunkan seluruh kekuatan amunisi impornya. Sementara untuk klub Divisi Utama tetap dengan jatah kuota tiga pemain asing. Karena itu, Klub Divisi Utama Persita Tangerang melancarkan protes.Mereka meminta jumlah pemain asing disamakan. ”Kebijakan tiga pemain asing seharusnya berlaku sampai final. Jumlah pemain asing yang dimiliki klub Divisi Utama dengan DISL sejak awal kan sudah berbeda. Jelas tidak ada keseimbangan di lapangan nantinya,” kata Pelatih Persita Elly Idris kemarin.

Mengacu kepada Manual Liga, klub Divisi Utama diizinkan menurunkan tiga amunisi asingnya saat bertanding. Namun, pada dasarnya, mereka diizinkan mengontrak pemain impor lebih dari tiga. Mitra Kukar merupakan salah satu klub yang memiliki lima asing. Hanya, tidak semua klub Divisi Utama menggunakan jasa pemain asing,sebut saja PSIM Yogyakarta. Dari 33 klub Divisi Utama,sedikitnya ada 84 nama impor yang merumput di sana. Berbeda dengan DISL,mayoritas klub sejak awal memiliki lima pemain asing dengan formula 3+2. Tiga pemain asing berasal dari konfederasi di luar Asia, sedangkan sisanya dari Asia.

Dari total 467 pemain yang beredar, 17% merupakan paspor asing. Pendekar Cisadane–julukan Persita–menilai perbedaan regulasi amunisi asing jadi isyarat tidak ada tempat di babak 8 besar. (wahyu argia)
Share on Google Plus

About 12paz