
Dalam aksi unjukrasa di kantor PSSI, Senayan, Kamis (8/4/2010), Jakmania yang merupakan pendukung Persija Jakarta, menyatakan pernyataan sikap kepada PSSI, Menegpora, dan Badan Liga Indonesia. Aksi unjukrasa yang dilakukan Jakmania memang meyoroti kebijakan-kebijakan ketiga lembaga tersebut.
Dalam pernyataannya, Jakmania mengecam keras PT. Liga Indonesia dan Komisi Disiplin PSSI yang memberikan keputusan sepihak kepada Persija berupa kekalahan WO dari Persiwa Wamena dan meminta agar Komdis dapat meninjau ulang keputusan tersebut. Jakmania juga mengecam praktek-paraktek mafia perwasitan dan mafia pertandingan seperti yang terjadi pada laga Persik Kediri vs Persija 31 Maret silam di mana terindikasi bahwa pengurus eksekutif juga terlibat.
Lebih lanjut, Jakmania menuntut segera diadakannya penyelidikan investigatif terhadap kepemimpinan wasit dalam laga Persik vs Persija. Tidak ketinggalan, Jakmania juga mengecam keras aksi pengurus PSSI (Nurdin Halid) yang menolak butir kedelapan dari rekomendasi KSN yaitu " Pemerintah dan masyarakat perlu mengawal rekomendasi yang dihasilkan dalam kongres, dalam hal ini diminta kepada Pemerintah untuk membentuk Dewan Sepak Bola Nasional bersifat independen".
Jakmania menilai KSN gagal melahirkan langkah-langkah perbaikan sepakbola Indonesia, yang terbukti dengan tidak adanya rekomendasi yang fundamental terhadap lembaga PSSI yang notabene adalah otoritas sepak bola nasional.
Terakhir, Jakmania meminta kepada pemerintah (Menegpora) untuk mengambil langkah intervensi dengan tetap menjalankan hasil rekomendasi butir kedelapan yang digugat PSSI yaitu tentang pembentukan Dewan Sepakbola Nasional.