
Satuan Tugas anti-suap PSSI meminta Persebaya Surabaya melaporkan kasus pungutan yang dilakukan oleh Komisi Displin PSSI. Jika benar Persebaya disuruh Komisi Disiplin membayar uang Rp 12 juta, dan mereka melaporkan ke Satgas, maka Satgas berjanji akan menindaklanjutinya.
“Kalau benar mereka diminta uang oleh Komisi Disiplin, maka itu termasuk kasus suap. Kami akan menindaklanjutinya jika mereka (Persebaya) melaporkan kepada kami,” kata Bernhard Limbong, Wakil Ketua Satgas, kepada wartawan di kantor PSSI, Jumat, (19/3).
Manajer Persebaya, Saleh Mukadar, dikabarkan dimintai uang oleh Komisi Disiplin sebesar Rp 12 juta karena ingin mengadukan kepemimpinan wasit dalam pertandingan Arema Indonesia melawan Persebaya Surabaya di Malang beberapa waktu lalu. Uang Rp 12 juta itu terdiri dari Rp juta sebagai uang administrasi dan Rp 10 juta sebagai uang lapor.
Menurut Limbong, Persebaya sebaiknya segara melaporkan kasus ini kepada lembaganya. Karena berdasarkan pengalamannya pengaduan kasus ke Komisi Displin tidak dipungut uang. " Sepengetahuan saya tidak ada pungutan seperti itu,” ujarnya
Jika benar kasus suap, maka kasus ini akan menambah deretan kasus suap yang selama ini melanda sepak bola Indonesia. Sebelumnya, Komisi Disiplin juga disebut-sebut melakukan upaya suap terhadap ketua panitia pertandingan Arema, Abdul Haris. Komisi Disiplin membantah tuduhan itu. Mereka bahkan menghukum Abdul Haris selama 20 tahun tidak boleh berkecimpung dalam sepak bola Indonesia. Kasus ini sekarang masih diselidiki oleh Satgas. Kasus lain yang juga sedang diselidiki adalah kasus suap Kompetisi U-18 di Bangkalan.
Meski sudah beberapa waktu, kasus-kasus ini tak pernah terselesaikan oleh Satgas. Namun, Limbong membantah lembaganya tidak bekerja maksimal. Menurut dia, beberapa saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya selama ini selalu mangkir atau tak mengindahkan panggilan." Jadi bukan kami bekerja lambat, tapi beberapa saksi yang kami panggil sampai saat ini tak memenuhi panggilan itu," ungkapnya.
Limbong juga kembali menebar janji bahwa lembaganya akan mengawal kasus-kasus suap ini sampai tuntas. "Bahkan saya tidak segan-segan membawa ke hukum positif," katanya.
ARIS M
