Share |

Christian Gonzales Jadi Korban Rasisme di Facebook


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad mengatakan, Polri siap menerima laporan atas diperkarakannya Erza Rahmawan (ER) yang melakukan tindakan rasialis terhadap striker Persib Bandung, Cristian Gonzales melalui akun jejaring Facebook.

Selebrasi sujud syukur yang selalu dilakukan Cristian Gonzales setiap kali mencetak gol, termasuk dua golnya ke gawang Persija Jakarta, Kamis (25/3) lalu, mendapat cacian ER yang berbau SARA.

"Postingan tersebut sangat kasar, berbau SARA. Postingan itu muncul usai laga Persib melawan Persija," kata Adi Wirahadi, kamerawan Bandung TV yang sudah membaca cacian ER tersebut.

Karena sangat tidak pantas, postingan ER tersebut langsung mendapatkan reaksi dari Facebooker lainnya. Hal itu ditunjukkan dengan munculnya akun "Gerakan 1.000.000 Facebooker Perkarakan Erza Rahmawan". Hingga semalam, sudah lebih dari 50.000 Facebooker yang menjadi anggotanya.

"Silakan dilaporkan, artinya melalui saluran hukum. Tapi tentunya pihak Polri nanti akan mengumpulkan dan mencari bukti-bukti apa itu ada unsur pidananya tidak. Yang jelas kami akan lebih teliti lagi. Tapi kalau bisa, silakan dibicarakan, dimusyawarahkan antara kedua belah pihak," papar Dade melalui SMS-nya.

Bicara langsung

Ketika masalah ini dikonfirmasikan, Gonzales mengaku sudah mengetahuinya. Hanya saja, ia tidak mau menanggapinya secara serius, apalagi berniat memperkarakan orang yang melakukannya.

"Kalau mau mengkritik, kenapa tidak langsung bicara dengan saya. Itu lebih baik. Tapi kalau lewat Facebook, saya tak mau peduli," kata Gonzales usai menjalani sesi latihan pagi di Stadion Siliwangi Bandung, Selasa (30/3).

Striker yang sudah mengoleksi 15 gol pada musim ini merasa yakin, komentar bernada SARA itu tidak akan mengganggu konsentrasi dan performanya di lapangan. Karena itu, ia tidak berniat untuk memperkarakan pelakunya kepada pihak kepolisian.

"Istri saya tadinya mau melaporkan hal ini ke polisi. Tapi setelah berpikir lagi, kita sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan ini," tambah Gonzales. (B.82/B.109)**
Share on Google Plus

About 12paz