Share |

Siap Sumpah Pocong , Panpel Arema Bantah Suap Komdis


Merasa disudutkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Panpel Arema Indonesia, Abdul Haris pun balik menyerang jika dirinya, tidak pernah menyuap Komdis.

Ia bahkan tidak pernah punya niatan untuk mencemarkan nama baik Komdis. Dengan tegas, Haris malah menantang sumpah pocong jika dirinya melakukan itu semua.

Saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor PT Arema Indonesia, Jalan Sultan Agung N0.9, Kota Malang, Haris pun merasa jika dirinya sangat dipojokkan dalam kasus ini.

"Saat datang ke kantor Komdis di Jakarta, saya memang tidak sendiri. Melainkan sama Sudarmaji Humas Arema. Mas Darmaji sendiri dilarang masuk waktu itu untuk dampingi saya. Alasannya, karena Mas Darmaji dianggap tidak mewakili kepentingan Arema. Sungguh kami kaget waktu itu. Apalagi, vonis pada saya terjadi sepulang dari Komdis," ucap Abdul Haris dihadapan sejumlah wartawan, Jumat (05/02/10) siang.

Menurut Haris, soal skorsing pada dirinya 20 tahun tidak diperbolehkan berkecimpung dalam dunia sepak bola, dirasa tidak masuk diakal.

Ia pun menjelaskan maksud dialog interaktif dengan pihak radio RCB FM di Kota Malang yang dianggap Komdis mencemarkan nama baiknya. Pada dialog itu, dirinya tidak mengatakan dan menyinggung soal suap dan menyuap.

"Saya memang mengatakan seperti yang ada dalam rekaman dialog. Tapi, hal itu adalah salah persepsi dan kiasan bahasa saja. Sehingga, makna dari dialog tersebut sebenarnya salah tafsir," terang Haris.

Dijelaskan Haris, sebelum sidang Komdis atas insiden melubernya penonton kala Arema meladeni Persema Malang Januari 2010 lalu, dirinya memang sempat ketemu Hinca Panjaitan.

Dirinya bahkan sempat menelepon Ketua Komdis itu sebelum sidang kasus melubernya penonton.� Pada pembicaraan lewat ponsel itu, dirinya meminta keringanan pada Hinca dan bukannya membahas soal suap atau sebagainya.

Karena terlanjur diganjar 20 tahun sangsi itulah, rencananya, Haris akan melakukan banding dan melakukan Peninjauan Kembali (PK) lantaran hukuman itu sangatlah tidak mendasar.

"Kalau memang semua jalan itu tidak bisa ditempuh, langkah terakhir saya adalah, dengan sumpah pocong. Saya siap sumpah pocong karena memang saya tidak pernah ada niatan untuk melakukan pencemaran nama baik ataupun suap," terang Haris.

Masih menurut Haris, pada sidang komdis tanggal 21 Januari 2010 itu, Hinca Panjaitan bahkan tidak ikut menghadiri sidang. Hanya empat anggota saja yang mengahadiri sidang yakni, Alfred Niagara, Ramli, Purwanto, Budi, serta seketaris Komdis Lorens.

Yang jadi tanda tanya kemudian, saat sidang kembal digelar pada tanggal 02 Februari 2010 kemarin. Alfred Niagara selaku Wakil Ketua, membantah telah melontarkan gurauan 10 persen pemasukan Arema saat menjamu Persema Malang beberapa waktu lalu. Dari nada gurauan itulah, jika 10 persen pemasukan dari milyaran rupiah, malah menjadi pemicu masalah yang tidak semestinya.�

Tak hanya itu, Komdis pada tanggal itu juga menunjukkan rekaman Haris saat dialog mencatumkan ada indikasi penyuapan.

"Soal gurauan 10 persen itukan dari pak Alfred. Bukan dari saya. Dan itu resmi gurauan. Seharusnya, Komdis juga memberi kami kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Bukan langsung menuduh dan menjatuhkan sangsi yang tidak rasional ini," ucap Haris.[yog/ted]
Share on Google Plus

About 12paz