Share |

Hukuman Seumur Hidup Penjagal Anang Ma'ruf


Komisi Disiplin (Komdis) PSSI masih menunggu laporan Pengawas Pertandingan (PP) mengenai pelanggaran keras pemain Persitara Jakarta Utara, Sutikno, yang menyebabkan pemain Persebaya Surabaya, Anang Ma’ruf, dilarikan ke Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.

Anang mengalami dislokasi siku kiri pada laga lanjutan Liga Super Indonesia (ISL) antara Persitara menjamu Persebaya, Rabu 11 November 2009. Menurut Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan, pihaknya belum bisa memutuskan sanksi kepada Sutikno.

Komdis belum menerima laporan PP termasuk data-data kejadian itu. Namun, ia membenarkan keputusan wasit yang telah mengusir Sutikno dari lapangan.

“Jika saat terjadinya pelanggaran keras itu Sutikno hanya diberikan kartu kuning, maka kami memberikan tindakan kepada perangkat pertandingan, termasuk wasit. Namun, menurut kaca mata saya, tindakan wasit sudah benar. Permainan kasar yang diperagakan Sutikno menyebabkan kerugian bagi pemain lawan. Kami masih menunggu laporan lengkap dari PP, khususnya soal technical foul yang dilakukannya,” kata Hinca.

Menurut Hinca, pihaknya bisa saja menjatuhkan sanksi kepada Sutikno andai data-data serta rekaman pertandingan, jelas menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukannya, merupakan faktor yang disengaja untuk mencederai pemain lawan.

“Jika memang tindakan itu disengaja untuk mencederai lawan, maka, kami bisa saja menjatuhkan sanksi terhadapnya. Tunggu saja laporan dari PP,” tegasnya.

Ia pun membenarkan, bahwa klub bisa melaporkan kejadian yang dianggap merugikan mereka kepada Komdis. “Jika memang merasa dirugikan dengan kejadian itu, klub bisa melapor kepada komdis. Namun hingga saat ini kami belum menerima pangajuan keberatan dari pihak Persebaya. Intinya, kami akan meneliti terlebih dahulu kasus itu,” tutup Hinca.

Seumur Hidup

Kasus ini turut disikapi oleh Bernhard Limbong, Ketua Bidang Medis PSSI, yang menganggap pemain sudah tidak lagi menjunjung sikap fair play.

“Saya sangat prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh Sutikno itu. Seharusnya para pemain harus menjunjung tinggi sikap fair play. Apalagi, bermain kasar berujung pada cedera lawannya,” sebut Limbong.

Dikatakan, pihaknya yang membawahi bidang medis, telah berulangkali mengingatkan kepada setiap klub, agar tetap menjunjung prinsip fair play dalam tiap pertandingan. Namun, tetap saja kesadaran para pemain di lapangan masih kurang.

“Ternyata, himbauan kami selama ini tidak pernah digubris secara tegas,” tutur perwira tinggi TNI AD ini.

Limbong bahkan berinisiatif agar nantinya Komite Bidang Medis, melampirkan regulasi terhadap jaminan keselamatan pemain di lapangan. Sekaligus membuat efek jera para pemain yang cenderung melakukan permainan ala premanisme di lapangan.

“Saat ini, hukuman bagi pemain yang berpotensi merugikan lawan masih kurang efektif. Bila perlu, regulasi adalah larangan bermain hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Laporan: Artha Tidar/GOSport
Share on Google Plus

About 12paz