Persipura Jayapura tidak segera bersikap setelah mendapatkan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Rupanya, surat keputusan hukuman tidak langsung dikirim tepat setelah putusan diumumkan pada Kamis (23/7).
Keteledoran itu diakui Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan di Jakarta kemarin (29/7). "Surat sudah sampai kemarin sore (Selasa, 28/7) kepada Persipura. Ada masalah teknis pengiriman," ujarnya.
Komdis PSSI berharap Persipura bisa segera menentukan sikap maksimal tiga pekan ke depan. Sebab, komdis menghitung 30 hari setelah keputusan disusun. "Silakan kalau mereka mau mengajukan banding atau tidak," katanya.
Jika tetap bersikukuh untuk banding, kata Hinca, Persipura dipersilakan segera mengurus administrasi banding plus biaya yang dibutuhkan. Hukuman bagi Persipura memang tidak ringan. Tim besutan Jacksen F. Tiago itu dinilai melanggar pasal 27 angka 6 huruf B kode disiplin PSSI. Mereka dianggap menodai pertandingan karena tidak mau melanjutkan pertandingan.
Klub berjuluk Mutiara Hitam tersebut menuai hukuman berlapis. Sebab, mereka tidak mau melanjutkan pertandingan final Copa 2008/2009 melawan Sriwijaya FC Palembang pada 28 Juni lalu. Ketika itu, para penggawa Persipura meninggalkan lapangan saat pertandingan memasuki menit ke-60. Mereka mogok bertanding karena merasa kecewa atas kepemimpinan wasit Purwanto.
Sebagai tim, dua sanksi mendarat ke Persipura. Pertama, tim asal Bumi Cederawasih tersebut tidak mendapatkan hak tampil pada Copa Indonesia musim 2009/2010. Hukuman kedua, mereka diwajibkan mengembalikan seluruh hak-hak yang diterima selama Copa Indonesia musim 2008/2009. Hak-hak itu, antara lain, match fee dan hadiah yang diterima Persipura pada Copa Indonesia edisi keempat tersebut. Persipura diwajibkan mengembalikan semuanya ke Badan Liga Sepak Bola Indonesia (BLI). Jumlahnya cukup besar. Yakni, mencapai Rp 1,29 miliar.
Selain Persipura, beberapa personel turut terjerat hukum. Yakni, Ketua Umum Persipura M.R. Kambu dan dua pemain asingnya, Ernest Jeremiah serta Alberto "Beto" Goncalves.
Sementara itu, Persipura bakal mengajukan banding atas keputusan komdis tersebut.
"Prinsipnya kami tetap mengikuti mekanisme aturan yang ada. Kami tetap naik banding" ujar Kambu saat ditanya Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group).
Proses tersebut akan ditempuh dan jika akhirnya dari banding ini tetap memperoleh sanksi yang dirasa tetap memberatkan Persipura maka dikatakan pihaknya juga siap mengunakan alternatif lain. Kambu tidak menjelaskan alternatif yang dimaksudkan. Namun, secara tersirat Kambu akan menggunakan jalur hukum. (vem/ade/jpnn/diq)