Penyidik Poltabes Solo kemarin (28/7) secara resmi melimpahkan Nova Zaenal ke Kejari Solo terkait kasus kericuhan pertandingan sepak bola Persis melawan Gresik United.
''Hari ini (kemarin, Red) sudah pelimpahan tahap II untuk Nova,'' kata Kajari Solo Djuweriyah kepada wartawan kemarin.
Meski berkas yang diserahkan kemarin baru berkas milik Nova, kajari mengatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah karena berkas kasus tersebut memang dibuat secara terpisah. Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya kendala dalam persidangan karena Bernard Mamadou masih ada di Liberia, Djuweriyah mengaku tidak ingin berandai-andai.
Diakui kajari, sesuai KUHAP yang berlaku, dalam persidangan saksi yang pertama dimintai keterangan adalah saksi korban. Dalam kasus tersebut, untuk tersangka Nova, korbannya adalah Mamadou. Sementara, tersangka Mamadou korbannya adalah Nova. (in/jpnn/ko)