Hilton Moreira tetap akan dipertahankan hingga akhir pertandingan 2012, karena dalam kasus dugaan pelecehan seksual tidak beralasan dan pemberitaan selama ini sebagai fitnah.
Direktur Teknik dan Sumber Daya Manusia PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) selaku pengelolah Sriwijaya Football Club, H Hendri Zainudin kepada wartawan di Palembang, Kamis mengatakan, Hilton dalam kasus tersebut dijebak sehingga belum terbukti pemain asing asal Brazil itu bersalah.
Dalam keterangan pers yang juga dihadiri Augie Benyamin serta pengacara Sriwijaya FC, Herri Mukti itu Hilton Moreira membantah dirinya beserta rekannya, Leandro melakukan pelecehan seksual kepada LS, seperti yang kerap diberitakan media selama ini.
"Saya juga mengikuti pemberitaan selama ini dan semua yang diberitakan itu adalah tidak benar. Bahwa saya mabuk dan melakukan pelecehan seksual adalah tidak benar, karena saya tidak sama sekali minum alkohol," katanya.
Hilton mengaku, kronologis pemberitaan selama ini sangat berbeda jauh dengan apa yang ia alami. Ia bersama Leandro, memang benar datang ke kamar LS karena diundang.
Namun ketika melihat gelagat tidak beres dengan AZ yang diduga homoseks, ia dan temannya langsung pergi, katanya.
Setelah itu dirinya tidak tahu apa lagi yang terjadi di apartemen tersebut.
Lebih lanjut Hendri mengatakan, pihaknya akan mempertahankan pemain andalan Sriwijaya FC tersebut, karena berdasarkan keterangan pemain itu dirinya difitnah.
Memang, lanjut dia, sekarang ini kasus tersebut masih dalam proses hukum dan belum bisa dinyatakan bersalah atau tidak.
Sementara Hilton mengatakan, sewaktu kejadian dirinya diajak salah seorang teman untuk menghadiri kawan ulang tahun.
Namun, kata dia, sesampai di apartemen ternyata di dalam sudah ada yang menunggu, termasuk korban pelapor yang kondisinya dalam keadaan mabuk. Ini berarti sudah ada yang merekayasa supaya nama dirinya buruk, kata dia pula.
Lebih lanjut dia mengatakan, atas kejadian tersebut dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga, karena berita yang dipublikasikan di berbagai media itu tidak benar.
Augie Benyamin yang diperintah Presiden PT SOM,Dodi Reza Alex untuk mengeluarkan Hilton mengatakan, memang yang bersangkutan masih dalam proses hukum di Polresta Tangerang.
Namun, kata dia, pihaknya menjamin pemain tersebut selama dalam proses hukum tidak akan melarikan diri, karena masih dibutuhkan di klub untuk menghadapi berbagai pertandingan.
Jaminan yang diberikan antara lain surat keterangan bila Hilton dibutuhkan siap datang ke Polresta Tangerang, dan pemain itu sendiri tidak akan lari, kata dia pula. Selain itu paspor untuk meyakinkan aparat kepolisian bahwa Hilton tidak akan lari, katanya.
Menurut dia, dalam waktu dekat ini Presiden PT SOM akan melaksanakan jumpa pers bersama pihak Kedutaan Brazil di Jakarta untuk menerangkan kejadian sebenarnya.
Memang, Hilton masih dalam proses hukum tetapi pihaknya minta kepada aparat kepolisian supaya pemain tersebut bisa bergabung ke klub dan disetujui, tambah dia.
Direktur Teknik dan Sumber Daya Manusia PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) selaku pengelolah Sriwijaya Football Club, H Hendri Zainudin kepada wartawan di Palembang, Kamis mengatakan, Hilton dalam kasus tersebut dijebak sehingga belum terbukti pemain asing asal Brazil itu bersalah.
Dalam keterangan pers yang juga dihadiri Augie Benyamin serta pengacara Sriwijaya FC, Herri Mukti itu Hilton Moreira membantah dirinya beserta rekannya, Leandro melakukan pelecehan seksual kepada LS, seperti yang kerap diberitakan media selama ini.
"Saya juga mengikuti pemberitaan selama ini dan semua yang diberitakan itu adalah tidak benar. Bahwa saya mabuk dan melakukan pelecehan seksual adalah tidak benar, karena saya tidak sama sekali minum alkohol," katanya.
Hilton mengaku, kronologis pemberitaan selama ini sangat berbeda jauh dengan apa yang ia alami. Ia bersama Leandro, memang benar datang ke kamar LS karena diundang.
Namun ketika melihat gelagat tidak beres dengan AZ yang diduga homoseks, ia dan temannya langsung pergi, katanya.
Setelah itu dirinya tidak tahu apa lagi yang terjadi di apartemen tersebut.
Lebih lanjut Hendri mengatakan, pihaknya akan mempertahankan pemain andalan Sriwijaya FC tersebut, karena berdasarkan keterangan pemain itu dirinya difitnah.
Memang, lanjut dia, sekarang ini kasus tersebut masih dalam proses hukum dan belum bisa dinyatakan bersalah atau tidak.
Sementara Hilton mengatakan, sewaktu kejadian dirinya diajak salah seorang teman untuk menghadiri kawan ulang tahun.
Namun, kata dia, sesampai di apartemen ternyata di dalam sudah ada yang menunggu, termasuk korban pelapor yang kondisinya dalam keadaan mabuk. Ini berarti sudah ada yang merekayasa supaya nama dirinya buruk, kata dia pula.
Lebih lanjut dia mengatakan, atas kejadian tersebut dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga, karena berita yang dipublikasikan di berbagai media itu tidak benar.
Augie Benyamin yang diperintah Presiden PT SOM,Dodi Reza Alex untuk mengeluarkan Hilton mengatakan, memang yang bersangkutan masih dalam proses hukum di Polresta Tangerang.
Namun, kata dia, pihaknya menjamin pemain tersebut selama dalam proses hukum tidak akan melarikan diri, karena masih dibutuhkan di klub untuk menghadapi berbagai pertandingan.
Jaminan yang diberikan antara lain surat keterangan bila Hilton dibutuhkan siap datang ke Polresta Tangerang, dan pemain itu sendiri tidak akan lari, kata dia pula. Selain itu paspor untuk meyakinkan aparat kepolisian bahwa Hilton tidak akan lari, katanya.
Menurut dia, dalam waktu dekat ini Presiden PT SOM akan melaksanakan jumpa pers bersama pihak Kedutaan Brazil di Jakarta untuk menerangkan kejadian sebenarnya.
Memang, Hilton masih dalam proses hukum tetapi pihaknya minta kepada aparat kepolisian supaya pemain tersebut bisa bergabung ke klub dan disetujui, tambah dia.