
DEADLINE FIFA 15 Juni 2012 atas kisruh sepakbola Indonesia mendekat. La Nyalla Mattaliti pertegas sikap: tak ada rekonsiliasi dan tuntut legitimasi FIFA.
Tak sampai 2 pekan lagi, sepakbola Indonesia bak menjemput ajal. Deadline FIFA 15 Juni 2012 untuk penyelesaian dualisme kompetisi dan dualisme organisasi tinggal hitungan hari. Tetap kisruh, sanksi FIFA pasti jatuh.
Pertemuan tahap 2 tim investigasi AFC dengan kepengurusan PSSI pimpinan La Nyalla dan pimpinan Djohar Arifin Husin diperkirakan segera berlangsung. Kabarnya 7, 8, atau 9 Juni 2012 adalah waktu pertemuan tahap 2 itu.
Menyikapi kondisi itu, La Nyalla gelar pertemuan dengan para anggotanya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (3/6). La Nyalla diagendakan pertegas sikap PSSI di bawah kendalinya di hadapan para voter dan anggota PSSI yang mendukungnya.
"Sudah seharusnya FIFA dan AFC memberi legitimasi kepada kepengurusan PSSI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) 18 Maret 2012 di Jakarta. Saya yakin FIFA dan AFC akan memberikan resolusi yang berpijak pada fakta mengingat lebih dari 2/3 anggota PSSI telah mencabut mandat dan menurunkan Djohar melalui KLB yang dilaksanakan secara sah dan sesuai Statuta PSSI. KLB itu telah memilih saya dan 10 Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk memimpin PSSI menggantikan Djohar," beber La Nyalla.
"Dan, saya pun yakin FIFA dan AFC berniat baik dalam upaya menyelamatkan sepakbola Indonesia dengan membentuk tim investigasi AFC. Sama persis dengan niat kami menyelamatkan PSSI dengan membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI). Menyelamatkan sepakbola Indonesia dari kehancuran," lanjut La Nyalla.
Lebih lanjut, La Nyalla mengimbau para anggotanya agar tidak gusar dengan sikap yang telah diambil. Sebab, menurut La Nyalla, yang mereka lakukan sudah berada di rel statuta dan aturan lain PSSI.
"Salah satunya adalah hasil KLB 18 Maret 2012. KLB itu sah karena sesuai pasal 31 ayat 2 Statuta PSSI. Anggota PSSI memang dibenarkan menggelar KLB sendiri jika Exco PSSI tidak melaksanakan permintaan KLB dari 2/3 anggota PSSI," terang La Nyalla.
"Untuk itu, saya minta semua anggota PSSI tetap solid dan berada dalam 1 barisan memperjuangkan kebenaran dan perbaikan bagi kemajuan sepakbola Indonesia," pungkas La Nyalla.
Pasal 31 ayat 2 Statuta PSSI:
Komite Eksekutif akan mengadakan Kongres Luar Biasa bila diminta secara tertulis oleh 2/3 (dua per tiga) anggota PSSI. Permintaan itu harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan. Kongres Luar Biasa harus diadakan dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan itu. Bila Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, anggota bisa meminta bantuan dari FIFA.
