Share |

Bachdim Hanya Dikenai Sanksi Percobaan


Komite Banding PSSI membatalkan keputusan Komite Disiplin yang menjatuhkan sanksi larangan bermain selama tiga bulan kepada Irfan Bachdim. Komite pun hanya menghukum Irfan selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 100 juta.

"Kami membatalkan keputusan Komite Disiplin. Kami mengadili sendiri dan menghukum Irfan selama enam bulan masa percobaan satu tahun plus denda Rp 100 juta," kata Wakil Ketua Komite Banding, Ahmad Riyadh, kepada wartawan di Hotel Mulia, Selasa (8/11/2011).

Sebelumnya, Komite Disiplin menjatuhkan sanksi kepada Irfan karena mangkir dalam latihan resmi yang dilakukan Timnas U-23 sebagai persiapan untuk mengikuti SEA Games XXVI. Irfan mangkir dengan alasan sibuk melakoni syuting dan keperluan keluarga hingga menyebabkan Pelatih Rahmad Darmawan memutuskan untuk mencoret namanya dari daftar pemain untuk SEA Games.

Tak terima dengan keputusan Komite Disiplin, pemain keturunan Belanda itu pun mengajukan banding. Ahmad mengatakan, Komite memberikan hukuman percobaan kepada Irfan atas dasar pertimbangan bahwa penyerang Persema Malang itu masih muda dan masih bisa diharapkan berbuat baik untuk Timnas ke depannya.

"Artinya, kalau dalam setahun melakukan kesalahan, secara otomatis dihukum enam bulan. Kalau selama percobaan tidak melakukan kesalahan maka bersih dari hukuman. Untuk uang dendanya harus dibayar sebelum dia bertanding. Jadi, saya kira bisa main, tapi dengan syarat tidak boleh melakukan pelanggaran selama satu tahun," tandasnya.

Share on Google Plus

About 12paz