
Pertemuan yang dilakukan oleh PT Liga Indonesia (PTLI) dengan perwakilan dari Persebaya Surabaya sudah dilakukan. Sayang, pada tatap muka yang digelar, Selasa (1/6/2010) siang tadi, kedua pihak masih belum menemukan keputusan final.
Pertemuan yang dilakukan di kantor PTLI ini berlangsung buntu. Persebaya yang diwakili kuasa hukum, M Sholeh dan Asisten manajer, Cholid Goromah belum mendapatkan keputusan yang adil dari CEO PTLI, Joko Driyono. Oleh sebab itu Bajul Ijo berencana menggugat PTLI.
Kedatangan perwakilan Persebaya ke PTLI tak lepas dari keputusan Komisi Banding (Komding) yang menganulir hukuman kalah WO Persik Kediri. Padahal, dalam SK Komisi Disiplin (Komdis) disebutkan bahwa kemenangan WO untuk Persebaya dan denda Rp 25 juta bagi Macan Putih tidak bisa dibanding.
''Otomatis sebenarnya keputusan Komding cacat hukum. Kami akan menggugat PT Liga bila mengikuti saran Komding,'' ujar kuasa hukum Persebaya, M Sholeh.
Sholeh menambahkan, setelah ini dirinya akan menyusun data untuk kemudian di layangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam gugatan itu, Persebaya akan menggugat perdata Komding dan PTLI. ''Kalau misalnya PT Liga tidak menjalankan keputusan Komding, maka kita cabut gugatannya,'' sambungnya.
Lalu bagaimana reaksi dari Joko, Sholeh bercerita, pria asal Ngawi itu masih belum bisa memberikan keputusan. Ia tetap memberikan tiga opsi, pertama adalah mengabaikan keputusan Komding. Kedua, PTLI menjalankan keputusan itu dan Ketiga, Ketiga tim, Persebaya, Persik dan Pelita Jaya dipertemukan bersama. Siapa yang menang itu yang berhak ke playoff.
''Sampai sekarang saya masih memberikan tiga opsi itu,'' tiru Sholeh.[sya/ted]
