Halim Mahfudz mendatangi kantor PSSI, Senayan Jakarta, Kamis (28/2) atau
hanya sehari setelah rapat eksekutif komite (exco) PSSI memutuskan
untuk memberhentikannya dari jabatan Sekjen PSSI. Kepada wartawan, Halim
mengaku masih menjadi Sekjen PSSI yang sah.
"Saya sebagai sekjen PSSI mempertanyakan prosedur pengumuman itu, karena
katanya lewat exco. Sebagai sekjen saya tidak pernah mengeluarkan
undangan rapat exco," kata Halim Mahfudz di Kantor PSSI Senayan Jakarta,
Kamis (28/2).
Halim melanjutkan, dirinya memang pernah mengeluarkan undangan rapat
exco untuk hari Senin (26/2). Tapi rapat batal dilaksanakan karena
anggota exco sibuk.
"Kemudian tiba-tiba ada rapat yang kita tidak tahu sehingga exco lain
tidak hadir. Saya dengar dua exco hadir, kemudian juga ada empat exco
yang belum diterima kongres untuk kembali," ungkapnya.
Secara aturan, kata dia, baik di MoU statuta, jika mau kembali harus
lewat kongres. Tapi kongres belum dilaksanakan sehingga empat exco
tersebut, kata Halim, belum boleh terlibat dalam pengambilan kebijakan
di PSSI.
"Olehnya itu dengan segala hormat saya menolak keputusan yang tidak
prosedural. Saya menetapkan diri masih sebagai sekjen bukan karena mau
mempertahankan, tapi untuk menegakan statuta," kata CEO Halma Strategic
tersebut.(af)